“Mereka yang menikah lewat sindikat ini tak akan luput dari aksi pengadilan. Memang perkawinan itu tidak sesuai dengan hukum dan oleh karena itu dianggap tidak sah,” jelasnya.
Sebuah surat kabar Malaysia pada Ahad (3/1) kemarin membeberkan sebuah sindikat yang diduga menyediakan jalan pintas bagi laki-laki yang ingin menikahi satu atau lebih istri tanpa sepengetahuan pasangan pertamanya, dengan menipu pengadilan syariah dengan informasi palsu.
Disclaimer: Semua artikel di kanal Sindikasi ini berasal dari mitra-mitra Viva Networks. Isi berita dan foto pada artikel tersebut di luar tanggung jawab Viva Networks.