Karena persebarannya yang masih berpotensi besar, Khofifah kembali mengingatkan masyarakat, agar mengikuti arahan pemerintah terkait protokol COVID-19.
Di bagian lain, Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali mengingatkan masyarakat, agar tidak menghadiri tempat-tempat keramaian, seperti kafe, tempat hiburan malam, dan lainnya, agar memutus rantai persebaran virus Corona.
Polda Jatim sendiri mengubah pola kerja dan pelayanan di Satpas SIM dan Samsat untuk mencegah munculnya kerumunan.
Baca juga: Bukan Hoaks, Via Vallen Bagi-bagi Sembako untuk 500 KK #Dirumahaja