Kian Marak, Ini Pengertian Nikah Misyar dan Apakah Ilegal?
Senin, 12 Juli 2021 | 10:00 WIB
Oleh :
Rizal Maulana
Share :
Photo :
U-Report,
Ilustrasi pesta pernikahan (foto: pixabay)
Dan jika sudah mendapatkan apa yang dicarinya, kedua pasangan ini akan menikah secara sah menurut agama. namun jika keduanya bercerai dan memiliki anak, wanita boleh menuntut haknya melalui jalur pengadilan.