"Jadi sebetulnya begini ya, mau drama Korea, drama Jepang gitu kan, mau drama apa sajalah gitu yang dari mana pun sebetulnya diikat dengan hukum yang sama. Nah hukumnya itu pertama tidak boleh melalaikan kewajiban-kewajiban ya, bahkan amalan-amalan yang menuntut kita untuk mengerjakannya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Syarat Wajib Puasa dan Hal-hal yang Membatalkannya
Dalam konteksnya sebagai hiburan, Menurut fatwa dari Syekh Yusuf Al Qaradhawi dalam Fatwa Kontemporer tentang bolehnya hiburan untuk Muslim, maka menonton drama Korea (drakor) memang sah-sah saja bagi yang menontonnya asal tidak memicu keburukan yang melanggar syariat.
Jadi begitulah hukum menonton drama Korea menurut beberapa pendapat ulama di Indonesia, tetap bijak dalam menonton ya!