Sahijab – Wilayah Depok, Bekasi, dan Bogor akhirnya menyusul DKI untuk ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masing-masing wilayah tersebut. Menteri Kesehatan RI, Agus Terawan telah menyatakan persetejuan penerapan PSBB di tiga wilayah penyangga ibu kota tersebut.
Dikutip dari VIVAnews, sejumlah aparat gabungan, terdiri dari Polri, Dishub dan Satpol-PP telah melakukan pengawasan ekstra di sejumlah titik perbatasan atau pintu masuk di kota Depok.
Namun demikian, pemerintah setempat belum memutuskan akan memberlakukan PSBB pada hari ini, Minggu 12 April 2020.
"Secara resmi belum diterapkan karena kami masih melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi. Namun sosialisasi kita lakukan," kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.
Dirinya menjelaskan, pembahasan dalam rapat yang dipimpin oleh wali kota itu diantaranya menyusun langkah-langkah teknis, misalnya dampak sosial dan keamanan ketertiban.
"Insyaallah jika tidak ada halangan akan diterapkan secara resmi pada Rabu atau Kamis," ujar Azis menjelaskan.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok Komisaris Polisi Sutomo, mengatakan ada sekira 13 hingga 22 titik jalan yang akan dijaga aparat gabungan lengkap dengan posko check point.
"Kami imbau untuk pengendara menggunakan masker jika mau melakukan perjalanan, selain itu tetap menjaga jarak pshycal distancing dengan mengurangi batas penumpang kendaraan mobil maupun angkutan umum dan selalu membawa hand sanitizer," ujarnya lagi.
PSBB adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membatasi penyebaran virus Corona. Hingga hari ini, Minggu 12 April 2020, jumlah warga Indonesia yang positif terinfeksi virus Corona mencapai 4.241 kasus. Mereka yang berhasil sembuh berjumlah 359, dan meninggal dunia 373 kasus.