Sahijab Update – Ibadah puasa di bulan Ramadhan telah usai. Memasuki bulan Syawal, maka banyak umat muslim yang mencoba mengganti puasa yang “bolong”, tertinggal atau batal di bulan-bulan setelahnya.
Namun, tak banyak yang tahu bahwa ada beberapa hari dalam Islam yang melarang umat muslim untuk berpuasa. Berikut waktu-waktu yang diharamkan untuk berpuasa:
Hari Raya Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi seluruh umat Islam di dunia setelah sebulan lamanya menjalankan puasa Ramadhan. Maka dari itu, puasa saat Idul Fitri dilarang oleh Allah. Bahkan, seseorang yang berniat puasa di Hari Raya Idul Fitri, maka puasa yang ia jalankan hukumnya menjadi haram. Dari Umar bin Khathab ra, ia berkata:
"Sesungguhnya Rasulallah SAW melarang berpuasa di kedua hari raya. Pada hari raya Idul Fitri kamu berbuka puasamu dan pada hari raya Idul Adha kamu makan daging kurbanmu." (HR Bukhari Muslim)
Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah setiap tahun. Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, "Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ini dua hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa, dan hari lain kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian." (HR Bukhari)
Hari Jumat merupakan hari yang baik. Puasa di hari Jumat juga sebenarnya diperbolehkan. Namun hanya puasa-puasa tertentu saja yang boleh dilaksanakan saat hari Jumat seperti puasa wajib bulan Ramadhan, puasa qodho', puasa untuk membayar kafaroh atau tebusan serta ganti sebab tidak mendapat hadyu tamttu. Selain itu juga diperbolehkan apabila bertepatan dengan puasa Daud dan juga bertepatan dengan puasa sunah lain seperti puasa Asyura, puasa Syawal, serta puasa Arofah.
Rasulullah melarang umatnya untuk melaksanakan puasa pada Sabtu, kecuali jika sedang melaksanakan puasa wajib seperti puasa Ramadan. Dari Abdullah bin Busr dari saudarinya yang bernama as-Shamma' bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Janganlah kalian berpuasa hari Sabtu, kecuali untuk puasa yang Allah wajibkan. Jika kalian tidak memilliki makanan apapun selain kulit anggur atau batang kayu, hendaknya dia mengunyahnya." (HR Turmudzi 744, Abu Daud 2421, Ibnu Majah 1726, dan dishahihkan al-Albani)
Hari tasyrik jatuh dalam tiga hari berturut-turut sesudah hari raya Idul Adha yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah. Dari riwayat Abu Hurairah ra, Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzaifah agar mengelilingi Kota Mina serta menyampaikan sesuatu, yaitu, "Janganlah kamu berpuasa pada hari ini karena ia merupakan hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah."
Hari Syak merupakan tanggal 30 Sya'ban dan apabila ragu sebab awal bulan Ramadhan yang belum terlihat hilalnya, maka ketidakjelasan itulah yang dinamakan dengan syak dan menurut syari umat muslim merupakan hari larangan untuk berpuasa. \
Berpuasa pada hari tersebut diperbolehkan apabila untuk mengqodho puasa Ramadhan dan juga bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti puasa Senin Kamis dan juga puasa Daud. Rasulullah saw dari Abu Hurairah ra: "Jika bulan sya’ban telah menengah (telah lewat dari tanggal 15) maka tidak ada puasa sampai datangnya Ramadhan." (HR Shahih Abu Dawud dan at-Tirmidzi).
Untuk puasa berikut ini memang dikhususkan untuk para wanita atau muslimah. Sama seperti melaksanakan sholat, wanita yang tengah dalam masa haid atau nifas sangat dilarang untuk berpuasa, bahkan hukum dari wanita yang menjalankan puasa pada saat sedang haid atau nifas adalah dosa.