Jakarta – Hari Tasyrik merupakan tiga hari setelah Idul Adha (10 Dzulhijjah), yakni pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ketiga hari ini menjadi istimewa dalam islam. Pada tahun ini, hari Tasyrik yakni pada Jumat, Sabtu, dan Minngu (30 Juni, 1 Juli,2 Juli 2023).
Hari Tasyrik erat kaitannya dengan hari raya Idul Adha. Pada waktu tersebut, umat muslim dilarang untuk berpuasa. Larangan tersebut sejalan dengan pelaksanaan qurban itu sendiri.
Dikutip dari MUI Digital, Tasyrik atau tasyriq dalam bahasa Arab merupakan patron kata masdar dari “syarraqa” yang memiliki arti “matahari terbit atau menjemur sesuatu”. Tasyrik juga diartikan dengan penghadapan ke arah timur (arah sinar matahari).
Syekh Ibnu Manzur (711 H) dalam magnum opusnya Lisan al-Arab menyebutkan terdapat perbedaan pendapat Ulama tentang alasan perbedaan penamaan tasyrik. Kedua pendapat tersebut sebagai berikut:
Pertama, dinamakan tasyrik dikarenakan waktu tersebut adalah hari di mana umat Islam menjemur daging qurban mereka untuk dibuat dendeng.
Pendapat tersebut disandarkan pada masa Rasulullah SAW belum adanya teknologi pendingin seperti kulkas. Oleh sebab itu, masyarakat kala itu menyimpan daging dengan waktu lama dengan cara menjemurnya.