Mengimpor, menjual, atau mengunyah permen karet dilarang di Singapura, kecuali untuk tujuan medis. Hukum ini dibuat untuk menjaga kebersihan kota.
Ada larangan bagi orang untuk mengenakan alas kaki yang membuat kebisingan, termasuk sandal dengan hak yang keras, di pulau Capri untuk menjaga ketenangan.