Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya juga memiliki pandangan yang sama terkait persoalan tersebut. Menurutnya, tidak benar di dalam Islam ada larangan suami membunuh hewan selama istri hamil.
"Itukan kepercayaan orang, kalau di dalam Islam tidak ada," kata Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV
Buya menjelaskan, apabila istri sedang mengandung, akan lebih bagus jika suami menyembeli ayam, kambing atau sapi, kemudian diniatkan sebagai sedekah dan berharap agar nanti lahir anak yang baik.
Buya menegaskan, menyembelih hewan saat istri hamil tidak ada hubungannya dengan kondisi bayi saat dilahirkan.
“Selama hewan tersebut halal untuk dikonsumsi, maka tak masalah menyembelihnya saat istri hamil. Enggak ada hubungannya dengan bayi yang ada di kandungan istri anda, itu adalah kepercayaan yang tidak perlu kita percaya,” tegas Buya