Kuasa hukum Rayen Pono, Jajang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan. Mengingat Ahmad Dhani saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, pihak kepolisian telah mengirimkan surat izin kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pemanggilan tersebut.
Jajang menekankan pentingnya kehadiran Ahmad Dhani dalam proses hukum ini. Ia menyebutkan, "Kami selaku kuasa hukum dari Bung Rayen, mendesak kepada Presiden Pak Prabowo dan mendesak juga kepada Ketua DPR RI dan MKD agar surat yang sudah dikirim oleh Polda Metro Jaya secepatnya direspons."
Desakan ini muncul karena kasus ini telah menjadi perhatian publik dan diharapkan tidak berlarut-larut tanpa ada tindakan dari pihak berwenang. Jajang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta izin pemanggilan Ahmad Dhani. Hal ini dilakukan mengingat status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI, yang memerlukan prosedur khusus dalam pemanggilan.
Jajang menegaskan bahwa mereka berharap Presiden dan Ketua DPR RI dapat segera merespons surat tersebut. "Jangan sampai ini menjadi liar ke mana-mana," ujarnya, menekankan pentingnya perhatian dan tindakan cepat dari pihak berwenang.