Armand Maulana diperiksa sebagai saksi dalam kasus penghinaan Ahmad Dhani vs Rayen Pono. Simak 5 fakta penting tentang perkembangan kasus ini.
Armand Maulana, vokalis band GIGI, baru-baru ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus hukum yang melibatkan Ahmad Dhani dan Rayen Pono. Kasus ini berawal dari dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap Rayen Pono. Dalam sebuah undangan debat terbuka, Ahmad Dhani diduga memplesetkan nama marga Pono menjadi 'Porno', yang kemudian diulanginya dalam debat tersebut.
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 23 April 2025. Selain Armand Maulana, beberapa saksi lain seperti Sammy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias juga telah diperiksa dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini, termasuk Armand Maulana, dilaporkan telah dilakukan pada tanggal 1 Juni 2025.
Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani mengundang Rayen Pono untuk berpartisipasi dalam debat terbuka mengenai tata kelola royalti musik. Dalam undangan tersebut, Ahmad Dhani diduga memplesetkan nama marga Pono menjadi 'Porno'. Tindakan ini dianggap oleh Rayen Pono sebagai penghinaan yang tidak dapat diterima.
Dalam debat terbuka tersebut, Ahmad Dhani kembali menyebutkan kata 'Porno', yang semakin memperkuat dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh Rayen Pono. Hal ini membuat Rayen merasa perlu untuk mengambil langkah hukum demi melindungi nama baiknya.
Kuasa hukum Rayen Pono, Jajang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendesak pihak kepolisian untuk segera memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai keterangan. Mengingat Ahmad Dhani saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, pihak kepolisian telah mengirimkan surat izin kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pemanggilan tersebut.
Jajang menekankan pentingnya kehadiran Ahmad Dhani dalam proses hukum ini. Ia menyebutkan, "Kami selaku kuasa hukum dari Bung Rayen, mendesak kepada Presiden Pak Prabowo dan mendesak juga kepada Ketua DPR RI dan MKD agar surat yang sudah dikirim oleh Polda Metro Jaya secepatnya direspons."
Desakan ini muncul karena kasus ini telah menjadi perhatian publik dan diharapkan tidak berlarut-larut tanpa ada tindakan dari pihak berwenang. Jajang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Pihak kepolisian telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk meminta izin pemanggilan Ahmad Dhani. Hal ini dilakukan mengingat status Ahmad Dhani sebagai anggota DPR RI, yang memerlukan prosedur khusus dalam pemanggilan.
Jajang menegaskan bahwa mereka berharap Presiden dan Ketua DPR RI dapat segera merespons surat tersebut. "Jangan sampai ini menjadi liar ke mana-mana," ujarnya, menekankan pentingnya perhatian dan tindakan cepat dari pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan banyak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan. Rayen Pono bertekad untuk melanjutkan perjuangannya demi nama baiknya dan berharap agar pihak berwenang dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.