Nikita Mirzani, meskipun berhalangan hadir dalam mediasi hari ini, menghormati proses hukum mediasi sebagai bagian dari Perma. Fahmi Bachmid mengusulkan agar mediasi berikutnya digelar pada 25 Juni 2025, bersamaan dengan sidang pidana yang menempatkan Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
"Kalau Perma ini tidak dilaksanakan, perkara ini menjadi cacat. Maka (mediasi) itu adalah sesuatu yang sangat penting," jelas Fahmi Bachmid.
Dalam kesempatan itu, Fahmi Bachmid juga menjelaskan bahwa pihak yang tidak hadir dalam proses mediasi akan dianggap tidak memiliki itikad baik dalam perkara tersebut. Hal ini akan dicatat oleh hakim mediator dan disampaikan kepada Majelis Hakim nantinya.
"Nikita Mirzani siap menghadapi mediasi hingga sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Kami tetap pada pedoman kami bahwa ada persoalan-persoalan prinsip di dalam kejadian di November 2024," pungkas Fahmi Bachmid.