Sahijab – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemanfaatan dua asrama haji, sebagai tempat karantina baru.
Asrama haji di Jakarta dan Bekasi, akan menampung para pekerja migran, pelajar dari luar negeri, dan jamaah tablig, sebelum dikembalikan ke daerah masing-masing.
Karantina dilakukan, agar saat mereka kembali benar-benar dinyatakan sehat dan tidak terpapar COVID-19. Namun, jika memang ada yang positif, akan diambil tindakan lanjutan.
"Bapak Presiden telah setuju untuk menggunakan asrama haji," kata Doni dalam keterangan pers, usai rapat kabinet terbatas, Senin 11 Mei 2020.
Baca juga: MUI Ajak Umat Doa Bersama Seluruh Dunia 14 Mei agar Bebas Virus Corona
Dengan proses karantina terpadu seperti itu, menurur Doni, tim kesehatan bisa melakukan kontrol terhadap mereka. Pengawasan lebih mudah dilakukan oleh tim nantinya secara baik.
Saat proses karantina dilakukan, maka para penghuninya akan dilakukan tes swab PCR. Itu dilakukan, agar akurasi mereka terpapar atau tidak, benar-benar bisa dipastikan.