Sahijab Beauty – Rambut beruban termasuk hal yang lumrah seiring dengan bertambahnya usia, tetapi bagi anak muda ini bisa jadi musibah. Ya, uban prematur bisa dialami oleh anak muda yang mungkin tidak pernah mereka bayangkan. Lalu bagaimana cara menutupi uban selain dengan bahan kimia?
Jawabannya tentu dengan menggunakan henna. Ya, mewarnai rambut memang diperbolehkan dalam islam dan asalkan jangan memakai warna hitam. Sementara henna, biasanya akan memberikan warna pada rambut lebih pirang sehingga diperbolehkan.
Henna sendiri telah digunakan selama berabad-abad sebagai bahan pewarna alami, termasuk mewarnai rambut. Selain menggunakan daun segar, saat ini banyak sekali henna bubuk yang mudah kita beli dan bisa digunakan untuk mewarnai rambut di rumah dengan mudah.
Anda cukup membuat pasta dari henna, pastikan tidak terlalu encer saat membuatnya agar tidak mewarnai bagian lain termasuk wajah. Anda bisa mengoleskan pasta henna setelah mencuci rambut dengan bersih. Diamkan selama 10-20 menit atau kering lalu bilas dengan air dingin.
Baca Juga: Efek Samping Mewarnai Rambut yang Masih Banyak Diabaikan