Sahijab Hijabtainment – Akhir-akhir ini, jagat maya sering dihebohkan dengan kasus pelakor (perebut laki orang), kasus perselingkuhan, kasus main serong dan lainnya. Bahkan, baru-baru ini ada kasus seorang mertua yang selingkuh dengan menantunya sendiri.
Salah satu hal yang dikaitkan dengan kasus ini adalah Takhbib, atau seorang perusak rumah tangga. Nah, karena hal ini, banyak yang bertanya, sebenarnya apa itu takhbib dalam islam? Berikut penjelasannya:
Mengutip dari Muslim.co.id, takhbib adalah tindakan merusak rumah tangga orang lain, yang menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Dalam Syarah Sunan Abu Daud Azim Abadi menjelaskan, takhbib secara bahasa artinya menipu dan merusak. Dengan menyebut-nyebut keburukkan suami di hadapan istrinya atau kebaikan lelaki lain di depan wanita itu.
Dijelaskan Syech Zaki melalui video, dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang perempuan, sehingga dia melawan suaminya." (HR. Abu Daud).
Selain itu, hadis lain, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang berbunyi,
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.” ( HR. Ahmad)