Dari hadist di atas, sudah dapat dipastikan bahwa takhbib bukan lah hal yang bisa dianggap remeh.Melakukan takhbib adalah dosa besar. Selain ada ancaman khusus, sejatinya ia juga telah membantu Iblis untuk "mensukseskan programnya" dalam menyesatkan manusia.
Ciri-ciri takhbib atau perbuatan yang merusak rumah tangga orang lain sendiri, jelas Syekh Zaki, ada empat, yakni menyuruh istri untuk bercerai dengan suaminya, menyuruh seorang istri untuk menikah dengan laki-laki lain, menghina suami di hadapan sang istri dan menyuruh istri durhaka pada suaminya.
Allah SWT pun menyuruh umat Islam untuk tidak melakukan dan sebagai takhbib yang dilaknat Rasulullah SAW dan tertuang dalam Al Quran: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (Surat An Nur ayat 30).
Pada Surat An Nur tersebut, Allah SWT menyatakan jika laki-laki muslim pantasnya menundukkan pandangan kepada perempuan dan aurat yang tidak halal baginya, serta memelihara kemaluan mereka dari perkara yang diharamkan Allah seperti zina.