Jakarta – Penggunaan kuteks atau cat kuku pada muslimah menjadi topik yang dibahas dalam kalangan umat Muslim karena kuteks dapat mempengaruhi sah atau tidaknya wudhu. Wudhu adalah syarat sahnya ibadah sholat, dan jika wudhu tidak dilakukan dengan benar, maka sholat tidak akan diterima.
Sholat tidak sah saat menggunakan kuteks atau bahan-bahan kimia yang mencegah air (wudhu) meresap ke dalam kulit karena wudhu yang benar adalah salah satu syarat sahnya sholat dalam agama Islam. Wudhu adalah proses membersihkan bagian-bagian tertentu dari tubuh sebelum melaksanakan ibadah sholat. Bagian yang dibersihkan meliputi wajah, tangan, lengan, kepala, dan kaki.
Mengapa sholat menjadi tidak sah saat menggunakan cat kuku atau kuteks?
Kuteks atau bahan-bahan kimia pada kuku atau kulit yang mencegah air meresap dapat menghalangi wudhu untuk dilakukan dengan benar. Wudhu harus meliputi seluruh anggota tubuh yang wajib dicuci, dan jika ada penghalang seperti kuteks pada kuku atau kulit, air tidak akan bisa mencapai kulit secara menyeluruh.
Oleh karena itu, penggunaan kuteks atau bahan-bahan kimia sebelum sholat dapat membuat wudhu tidak sah, dan jika wudhu tidak sah, maka sholat yang dilakukan setelahnya juga tidak akan dianggap sah. Penting bagi umat Muslim untuk memastikan wudhu dilakukan dengan benar sebelum melaksanakan sholat agar ibadah tersebut diterima dan mendapatkan nilai pahala yang maksimal.
Namun, terkait penggunaan kuteks pada muslimah, terdapat beberapa pendapat dalam mazhab-mazhab fiqh (cabang ilmu hukum Islam). Berikut adalah pandangan yang umum dianut: