Sahijab – Tanda pagar atau tagar #Dirumahaja, ternyata masih sering disematkan dalam beberapa postingan di jejaring sosial media. Tetapi, dengan hal yang sedang dilakukan banyak orang dengan tagar tersebut, kamu bisa berkesempatan untuk dapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari lomba tulisan atau cerita pendek atau cerpen.
Caranya gampang. Dalam salah satu foto yang diunggah di Instagram, aktris cantik Tika Bravani membagikan persyaratan dan tata cara untuk mengikuti lomba cerpen bertemakan Preman dan Corona.
Baca juga: Selain Virus Corona, Tika Bravani Takut Anaknya Terkena DBD
Bukan cuma itu, wanita kelahiran 17 Februari 1990, ini juga menjelaskan, jika 10 pemenang terpilih nantinya masing-masing akan mendapatkan THR uang tunai sebesar Rp1 juta.
Sudah enggak sabar? Berikut, syarat dan ketentuannya:
KETENTUAN UMUM
1. Tema : Preman dan Corona.
2. Tokoh preman yang diceritakan bukanlah tokoh dalam film / sinetron Preman Pensium, melainkan tokoh baru hasil ciptaan penulis.
3. Peserta boleh mengirimkan lebih dari satu naskah cerita pendek.
4. Naskah belum pernah dipublikasikan dalam bentuk cetak ataupun digital.
5. Naskah tidak sedang di ikutkan dalam sayembara serupa.
6. Naskah ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik.
7. Naskah adalah karya asli, bukan saduran, bukan jiplakan.
KETENTUAN KHUSUS
1. Panjang karya maksimal 9000 karakter, ukuran halaman A4, spasi 1,5 huruf Times, ukuran 12.
2. Peserta adalah Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan foto kartu tanda pengenal.
3. Tidak perlu membubuhkan nama penulis di dalam naskah, biodata di tulis di lembar terpisah.
4. Di lembar biodata, sertakan nomor handphone dan nomor rekening bank yang masih berlaku atas nama peserta.
5. File naskah cerpen, biodata peserta dan nomor rekening bank peserta dikirim dengan format PDF dengan subjek "LCP 2020" ke e-mail : [email protected].
6. Batas akhir pengiriman naskah : 15 Mei 2020
LAIN-LAIN
1. Hak cipta dan hak penerbitan naskah sepenuhnya milik penulis
2. Keputusan Dewan Juri tidak dapat di ganggu gugat dan tidak di adakan surat - menyurat
3. Para Pemenang akan diumumkan di akun media sosial resmi ANP, 21 Mei 2020, pukul 10.00 WIB