Khususnya pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak dapat memiliki dampak besar pada kognisi mereka.
“Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darahnya lebih besar,” katanya.
Bahan berbahaya kedua yang terdapat dalam rokok elektrik dan juga ditemukan pada rokok konvensional adalah bahan karsinogenik, yang memiliki potensi memicu perkembangan kanker.
Meskipun rokok elektrik tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, dokter yang juga merupakan Guru Besar bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dari FKUI menegaskan bahwa rokok elektrik ternyata juga mengandung bahan karsinogenik yang tidak kalah berbahaya.
“Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen,” ujar Agus.