Sahijab – Merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, kini membuat bulan suci Ramadhan menjadi sangat berbeda dari yang biasanya. Segala kegiatan ibadah yang sifatnya berjamaah, harus digeser untuk dikerjakan di rumah sebagai bentuk upaya pemutusan rantai Covid-19.
Tidak terlepas dari itu, bulan Ramadhan kali ini sudah menginjak hari ke-21 yang bertepatan pada Kamis 14 Mei 2020. Dan, pada umumnya di penghujung bulan Ramadhan akan ditutup dengan Hari Raya Idul Fitri.
Namun, kembali lagi pemerintah mengimbau bahwa setiap kegiatan peribadahan yang sifatnya berjamaah harus digeser di rumah secara individu.
Baca juga: Ketentuan MUI soal Sholat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona
Lalu, bagaimana cara melaksanakan sholat sunnah Idul Fitri di rumah selama masa pandemi Covid-19 ini? Berikut hasil merangkum panduan untuk melaksanakan sholat sunnah Idul Fitri di rumah yang juga dikutip Sahijab dari laman Lembaga Dakwah PBNU.
Pertama, sebelum melaksanakan sholat sunnah Idul Fitri, pastikan ada beberapa sunnah yang bisa dikerjakan dalam rangkaian sholat sunnah ini. Salah satunya, yaitu membaca takbir sejak malam Idul Fitri sampai sebelum sholat idul Fitri (bisa berjamaah atau perorangan) yang lafadnya sebagaimana ada di bawah :