[Allâhumma innî a‘ûdzu bika minal hammi wal hazan. Wa a‘ûdzu bika minal ‘ajzi wal kasal. Wa a‘ûdzu bika minal jubni wal bukhl. Wa a‘ûdzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijâl]
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang.”
Abu Umamah menuturkan, “Setelah aku mengamalkan doa itu, Allah benar-benar menghilangkan kebingunganku dan memberi kemampuan melunasi utang.”
Rasul sangat memuliakan mereka yang berusaha membayar dan melunasi utangnya. Beliau bahkan siap menjadi wali bagi mereka yang bersungguh-sungguh berjuang agar utangnya lunas.
"Barang siapa dari umatku menanggung utang, dan ia telah bersungguh-sungguh membayarnya, kemudian ia meninggal sebelum melunasinya, maka aku adalah walinya.” (HR.Bukhari dan Muslim).