Hewan kurban maka hendaknya dilpilih dengan binatang yang baik. Rasulullah mengutamakan hewan jika kambing, adalah yang besar, gemuk, dan bertanduk. Sedangkan pemilihan hewan, tidaklah boleh hewan yang cacat. Misalnya hewan yang buta, hewan yang sakit, pincang, kurus atau tidak berdaging. Tentu, hewan seperti itu tidak layak nantinya untuk dikonsumsi bagi manusia. Terkait usia hewan yang akan disembelih minimal lima tahun untuk Unta, satu tahun untuk kambing, dan dua tahun untuk sapi.
Untuk hewan kambing, maka ia merepresentasikan satu orang pengurban. Jka untuk sapi atau kerbau, untuk tujuh orang pengurban. Sedangkan untuk untam bisa untuk 10 orang. Tekait waktu penyembelihan, maka dilakukan pada saat Idul Adha selepas sholat ied dilaksanakan, sampai tanggal 13 djulhidjah ,yaitu saat hari-hari tasyrik.
Baca juga: Anda Penjual Hewan Kurban Saat Pandemi, Patuhi Syarat Ini