Sahijab – Fenomena kawin cerai saat ini menjadi hal yang lumrah terjadi, baik dari kalangan publik figur maupun orang biasa. Bahkan, seorang istri kini tidak sungkan lagi untuk meminta cerai kepada suaminya.
Dan tidak sedikit dari mereka yang memang mendaftarkan gugatan cerainya ke pengadilan agama. Apakah hal tersebut boleh dilakukan seorang istri? Lalu bagaimana proses bercerai yang benar dalam islam?
Dikutip Sahijab dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bagaimana menyikapi istri yang meminta cerai. Atau bahkan sudah menggugat suaminya di pengadilan agama.
Baca Juga: Tujuan Menikah Menurut Islam
Untuk mengetahui kenapa seorang istri meminta cerai, suami harus tahu alasannya. Tetapi, pertama kali yang harus kita lakukan adalah koreksi diri sendiri.