Perceraian yang tidak mengikuti cara Nabi, adalah perceraian yang diwarnai dengan permusuhan, tuntutan, caci maki, sampai anak menjadi korbannya.
Berpisah bukan berarti memutuskan hubungan begitu saja, tetapi masih tetap harus saling menjaga. Bukan saling mencaci maki. Bukan saling menyalahkan. Bahkan seorang suami hendaknya memberikan mut'ah, atau sesuatu jaminan kesenangan bagi istri yang akan ditinggalkannya.
Namun sebelum Anda memutuskan untuk bercerai, maka ketahui apa hak dan kewajiban suami istri. Jika hak di antara keduanya memang tidak dipenuhi dalam jangka waktu tertentu, maka boleh untuk mengajukan gugatan cerai.
Dikutip Sahijab dari Tebu Ireng, berikut hak dan kewajiban suami istri untuk kita ketahui;
Kewajiban suami yang merupakan hak istri, di antaranya: