Sahijab – Fenomena perselingkuhan kini mulai mengikuti zamannya, apalagi kini dengan mudahnya seseorang berkenalan lewat gadget. Banyak sekali aplikasi yang memudahkan seseorang suami atau istri untuk berselingkuh.
Tidak sedikit yang awalnya dari balas-balasan komentar, berujung dengan chatting atau berbalas pesan lewat jaringan pribadi. Tentunya ini bisa memperbesar peluang terjadinya perselingkungan, yang akhirnya menuju kepada perzinaan.
Dan yang tadinya hanya berkomunikasi lewat smartphone akhirnya bertemu, dan lain sebagainya. Sebagai seseorang suami atau istri, ini adalah salah satu godaan dari setan yang tidak pernah kenal lelah.
Baca Juga: Istri Minta Cerai, Bagaimana Hukumnya dalam Islam Apakah Boleh?
Dikutip Sahijab dari kanal Youtube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan jika perselingkuhan adalah perbuatan yang diharamkan. Bahkan puncaknya bisa menuju kepada zina, yang tentunya sangat dimurkai oleh Allah Ta'ala.