Sahijab – Saat menghadiri pernikahan, kita akan memberikan ucapan selamat menikah, namun apakah sudah sesuai yang diajarkan dalam Islam?
Terkadang kita hanya memberikan ucapan selamat ala kadarnya, atau bahkan sebatas memberikan jabat tangan. Tetapi di dalam Islam, ucapan selamat menikah ada kandungan doa yang diberikan kepada pengantin.
Dan doa ini telah disunnahkan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Dan terkandung kebaikan di dalamnya.
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Tata Cara Walimatul Ursy yang Benar Menurut Nabi
Bahasa latin: Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fiil Khairin.
Artinya: "Mudah-mudahan Allah memberkahi engkau dalam segala hal (yang baik) dan mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan."
Hadis di atas telah diriwayatkan oleh Abu Huraira, dan biasa diucapkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam saat mendoakan pengantin.
Doa ini juga telah dijadikan salah satu lagu yang cukup terkenal oleh Maher Zain, sehingga tidak asing lagi di telinga kita.
Baca Juga: 5 Rukun Nikah dalam Islam untuk Diketahui Calon Pengantin
Nah, itulah ucapan selamat menikah yang telah disunnahkan dalam Islam.