Lantas, apakah berpuasa pada 9 dan 10 Muharram atau puasa Asyura dan Tasu'a disunnahkan? Kiai Ahsin mengatakan, puasa Asyura dan Tasu'a tersebut disunnahkan, karena itu keinginan Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadits dikatakan, Nabi berniat melaksanakan puasa pada 9 dan 10 Muharram di tahun yang akan datang, hanya saja Nabi lebih dulu wafat.
"Jadi, kalau Muslim berpuasa 9 dan 10 Muharram melaksanakan puasa, ya bagus saja, karena orang yang menghidupkan sunnah-sunnah Nabi akan mendapatkan pahala," ujar Kiai Ahsin.
Baca juga: Puasa Sunnah di Bulan Muharram, Pahalanya Diampuni Dosa Satu Tahun