Sahijab – Tahukah sahabat Sahijab, ternyata menjadi suami yang baik bagi seorang istri itu berganjar pahala. Untuk itu, Allah SWT berfirman, “Dan, bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian, bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. al-Nisaa/4: 19).
KH Syamsul Yakin, seperti dikutip dari Republika.co.di, mengatakan bahwa menurut Syaikh Nawawi Banten dalam Syarah Uqud al-Lujain, yang dimaksud dengan secara patut dalam ayat ini adalah berlaku bijaksana. Maksudnya, seorang suami harus bijaksana mengatur waktu untuk istri. Termasuk, bijaksana dalam memberi nafkah (baik lahir maupun batin). Begitu pula, saat suami berbicara kepada istrinya.
Baca juga: Ini Kewajiban Suami Terhadap Istri Kata Ustadz Abdul Somad
Namun, istri juga harus menjalankan kewajiban kepada suami. Inilah prinsip keseimbangan, seperti terkuak dalam firman-Nya, “Dan, para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS. al-Baqarah/2: 228).
Bagi pengarang Tafsir Jalalain, yang dimaksud menurut cara yang ma’ruf dalam ayat ini adalah menurut syariat Islam, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun meninggalkan perkara yang dapat membuat istri celaka. Bahkan, menurut Syaikh Nawawi Banten, terpenuhinya urusan dandan istri oleh suami termasuk bermakna ma’ruf.