Beberapa perabotan atau tempat yang perlu disemprot atau dilap dengan disinfektan antara lain, lengan kursi, kursi tempat duduk kecuali berbahan kain, gagang pintu, mesin absensi, kran air, hand rail escalator/railing tangga, tombol lift, daerah parkiran, basement/toilet, dan tempat-tempat lain yang mudah dihinggapi virus Corona.
"Setelah melakukan disinfeksi di atas, segera melepas APD, membuang masker yang digunakan dan mencuci tangan hingga bersih," tutur Elizabeth.
Lebih lanjut, kata dia, pelaksanaan disinfeksi ini sebaiknya dilakukan sesering mungkin, minimal tiga kali, baik di rumah, tempat kerja atau publik area pada pagi, siang, dan malam hari.
"GMT Institute sangat mendukung semua lini masyarakat untuk bahu-membahu bersama mengeliminasi perkembangan COVID-19 ini demi kesehatan kita bersama, seluruh masyarakat Indonesia," terangnya.