Bagaimana hukum memotong kuku di siang hari bulan Ramadhan? Memotong kuku termasuk bagian dari sunnah. Ini berdasarkan hadis yang bersumber dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw bersabda; Ada lima macam fitrah, atau lima macam termasuk bagian dari fitrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak. Hadis ini disebutkan Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya. Dan memotong kuku di siang hari bulan Ramadhan hukumnya boleh dan tidak makruh. Hal ini karena tidak adanya dalil yang menunjukkan kebalikannya.
Jadi, tidak benar jika memotong kuku saat puasa sunnah maupun Ramadhan bisa membatalkan puasa. Jika kuku sudah terlalu panjang dan mengganggu kesehatan, maka harus dipotong dan dibersihkan.
Baca Juga: 7 Cara Memutihkan Ujung Kuku Bak Susu dengan Bahan Alami
Nah, untuk itu tidak usah ragu untuk memotong kuku Anda yang sudah panjang, karena memiliki kebaikan di dalamnya. Semoga bermanfaat.