Beberapa komentar juga menambahkan, jika produk antiseptik pendaftarannya harus melalui kemenkes.
Seperti dituliskan oleh akun Rachel Karen Green, ia menulis: "Mau nambahin Mbak, kalau antiseptik pendaftarannya itu di kemenkes sebagai PKRT (perbekalan kesehatan rumah tangga) nomor registrasinya tercantum: KEMENKES RI PKL (nomor)."
Supaya tidak tertipu, ada baiknya Anda juga melakukan pengecekan jika produk yang dibeli palsu atau asli. Untuk mengeceknya bisa langsung di alamat ini: cekbpom.pom.go.id.
Terakhir Adinda menambahkan agar kita menjadi pembeli yang pintar, jangan langsung tergoda dengan embel-embel yang ditawarkan. Alih-alih menyelamatkan diri dan keluarga dari virus Corona, malah menjadi musibah karena produk tersebut bisa saja mengandung bahan yang berbahaya.
"Again, hati hati guys! Jangan impulsif beli apapun dengan label antiseptik tanpa tau keamanan produknya sendiri," tutup Adinda.
Baca Juga: Jangan Semprotkan Disinfektan Langsung ke Badan, Bahaya!