Tinggal menghitung hari kita sebagai Umat Islam akan merakan Hari Raya Idul Adha 1442 H. Bukan hanya sholat Idul Adha, pada hari ray aini juga diwajibkan kepada umat Islam yang mampu untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban. Penyembelihan ini dilaksanakan setelah sholat Idul Adha.
Allah berfirmat dalam surat Al Hajj ayat 36-27 yang artinya:
“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS Al Hajj: 26-27)
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــــــالَى
Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini (makmuman / imaaman) lillahi ta'alaa.