Anda bisa mendatangi amil zakat tersebut dan memberikan zakat sesuai dengan besar yang telah ditentukan. Adapun niat zakat yang bisa diucapkan adalah sebagai berikut:
"Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala.
Setelah zakat fitrah diberikan, maka kita bisa berdoa sebagai berikut:
"Rabbanaa taqabbal minna innaka antas samii’ul 'aliim(u)."
Artinya: Ya Allah terimalah (amal ibadah) kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.