Sahijab Tips – Kesunnahan puasa Rajab telah dirumuskan oleh para ulama dalam beberapa literatur fiqih klasik. Mereka hampir dalam titik sepakat mengenai anjuran berpuasa di bulan Rajab.
Puasa di Bulan Rajab merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan. Meski tidak ada hadits shahih yang secara khusus menjelaskan keutamaan puasa Rajab, namun kesunnahan puasa Rajab sudah tercakup dalam dalil anjuran berpuasa secara umum.
Persoalan muncul ketika sebagian orang masih memiliki tanggungan atau utang puasa di bulan Ramadhan, apakah diperbolehkan baginya menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha’ puasa Ramadhan?
Menukil laman Nahdlatul Ulama, Rabu 25 Januari 2023, Puasa Rajab sebagaimana puasa sunnah lainnya sah dilakukan dengan niat berpuasa secara mutlak, tidak disyaratkan menentukan jenis puasanya. Misalkan dengan niat “Saya niat berpuasa karena Allah”, tidak harus ditambahkan “karena melakukan kesunahan puasa Rajab”.
Sementara puasa qadha’ Ramadhan tergolong puasa wajib yang wajib ditentukan jenis puasanya, misalkan dengan niat “Saya niat berpuasa qadha Ramadhan fardu karena Allah”.