Kondisi ini berbeda dengan masa lalu dimana Alquran ditulis dengan teknologi seadanya sehingga dapat luntur dengan mudah jika dibasuh air.
2. Membakar
Masih dari sumber yang sama, cara kedua yang dapat dilakukan untuk memperlakukan mushaf Alquran yang telah usang atau rusak adalah dengan cara membakarnya. Alasan Imam Suyuthi memperbolehkannya adalah kisah pembakaran alquran di zaman sahabat Utsman bin Affan.
Pada saat itu, khalifah ketiga Islam itu membakar Alquran yang tidak memenuhi standar yang seharusnya. Penyeragaman tulisan Alquran ini kemudian dikenal dengan Rasm Utsmani, gaya tulisan khas Alquran yang dipakai hingga kini.
3. Menguburnya dalam tanah
Cara yang ketiga menurut Imam Suyuthi adalah menguburnya di dalam tanah yang jauh dari lalu Lalang manusia. Menurutnya cara ini banyak tertera dalam kitab-kitab pengikut mazhab Hanafi. Hal ini mungkin dianalogikan dengan manusia yang telah meninggal dunia, penghormatan terakhir baginya adalah dengan cara dikubur.