Zakat adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan untuk menyucikan harta. Sebab, sebagian dari harta yang kita miliki merupakan hak orang lain.
Selain itu, memberikan zakat juga tidak hanya memberi manfaat bagi penerimanya, namun juga pemberinya Sebagaimana yang disampaikan dalah Al-Quran surah At-Taubah ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu bersihkan dan menyucikan mereka.” (At-Taubah: 103)