"Makanya yang mengumpulkan itu (zakat) siapa, Anda kenal nggak orangnya, bisa dipercaya tidak, disalurkan kepada fakir miskin nggak, sesuai tepat waktunya nggak," lanjut Buya.
Dikutip Sahijab dari Zakat.or.id, ada 8 golongan orang yang berhak mendapatkan zakat, berikut di antaranya:
Baca Juga: MUI Minta Penggunaan Zakat Digunakan untuk Tangani Corona
Itulah tata cara membayar zakat online. Perlu diperhatikan syarat jika Anda memang ingin membayar zakat secara online.