Sahijab – Sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idul Fitri atau Lebaran. Namun, pandemi Covid-19 membuat suasana Lebaran tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Demikian pula, dengan penggunaan dana Tunjangan Hari Raya atau THR.
Mudik pun harus ditunda, tidak ada kunjungan ke rumah tetangga dan kerabat dengan baju baru, tidak ada sholat Idul Fitri di masjid dengan sarung atau mukena baru.
Sekarang, saatnya membuat skala prioritas baru. Lalu, bagaimana sebaiknya mengelola dana THR di tengah virus Corona? Simak penjelasan Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Dimas Ardhinugraha, seperti dikutip Sahijab dari keterangannya, Rabu 13 Mei 2020.
Baca juga: #Dirumahaja, Tika Bravani: Bisa Berkesempatan Dapat THR
Setelah menerima THR dari perusahaan, segerakan untuk membayarkan THR ke orang-orang yang telah banyak membantu kita, seperti asisten rumah tangga, petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan kita, dan lain sebagainya. Selain itu, bersihkan harta Anda dengan menyisihkan sebagian untuk membayar zakat harta dan juga zakat fitrah. Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang merosot penghasilannya atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Zakat Anda tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka.