Namun demikian, Dadang menjelaskan, status PDP merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengimbau agar warga menjalankan seluruh arahan dan protokol yang dikeluarkan pemerintah.
“Stop penyebaran Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, gunakan masker kain jika terpaksa harus keluar rumah dan ikuti protokol pemerintah,” katanya