Sahijab – Pengemudi ojek online atau ojol dan ojek pangkalan atau opang, mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020, sudah bisa kembali membawa penumpang. Hal ini, usai Pemeritah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menyebut mayoritas transportasi umum di ibu kota sudah akan beroperasi kembali pada masa PSBB transisi ini. Menurutnya, beroperasinya angkutan-angkutan umum itu, adalah bentuk pelonggaran dalam PSBB transisi yang berlangsung Juni ini.
"Kendaraan non-umum, seperti ojek dan mobil, itu bisa beroperasi dengan protokol COVID-19," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Baca juga: PSBB Usai, Aktivas Perkantoran di Jakarta Mulai Berjalan
Anies menyampaikan, kendaraan umum massal seperti Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), hingga TransJakarta, beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Hanya, jam operasi hingga waktu jeda (headway), sudah mulai normal seperti sebelum PSBB.
"MRT, TransJakarta, akan beroperasi dengan jam normal, dengan headway yang singkat," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, physical distancing di kendaraan-kendaraan umum massal terus berlaku di masa PSBB transisi. Jarak antarorang di kendaraan, juga di halte dan stasiun, minimal satu meter. "Di tempat menunggunya dibuat jarak," ujarnya.