Sahijab – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia atau PDPOTJI, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia atau PDPI, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, dan tim dokter Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran dengan pendampingan regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM melakukan uji klinis tanaman herbal asil Indonesia untuk pengobatan pasien Covid-19.
Uji klinis tersebut dilakukan pada 90 pasien COVID-19. Dua produk yang akan diuji klinis adalah Cordyceps militaris dan kombinasi herbal yang terdiri dari rimpang jahe, meniran, sambiloto dan daun sembung.
“Uji klinis ini, merupakan tonggak sejarah bagi pengembangan suplemen dan obat di Indonesia,” ungkap Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko, seperti dikutip Sahijab dari laman LIPI.
Baca juga: Hijabers Perlu Hati-hati, Pasar Bisa Jadi Pusat Sebaran Corona
Dia menjelaskan, ini adalah uji klinis produk herbal pertama yang ditujukan untuk penangan COVID-19 di Indonesia, yang dipimpin dan dirancang oleh peneliti Indonesia.
Dia menambahkan, bila berhasil uji klinis ini akan membuktikan bahwa suplemen yang selama ini telah diproduksi bisa klaim untuk penanganan COVID-19. “Sehingga, berpotensi untuk menjadi produk ekspor unggulan Indonesia,” ungkap Handoko.
Masteria Yunovilsa Putra dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI selaku Koordinator Kegiatan Uji Klinis Kandidat Immunomodulator dari Herbal untuk Penanganan COVID-19 menjelaskan, kombinasi herbal yang akan sedang diuji klinis tersebut sudah memiliki nomor ijin edar. “Ada prototype dan datanya, serta sudah memiliki izin edar dari BPOM,” jelasnya.