Inilah salah satu yang sedang tren saat ini, di mana uang koin dengan nilai Rp 1.000 dijual Rp 100 juta. Hal ini tentu sangat dilarang di dalam islam. Jika Anda masih ragu, maka tinggalkanlah.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Bicara Hukum Memotong Ayam Sampai Kepalanya Putus
Itulah hukum dan syarat yang harus dipenuhi jika memang ingin melakukan jual beli dalam bentuk uang.