Sahijab – Menteri Agama atau Menag, Fachrul Razi dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI, membahas mengenai pembukaan kembali pesantren dan madrasah di masa normal baru atau new normal.
Menag Fachrul mengatakan, dalam situasi pandemi COVID-19 seperti ini, pesantren dan madrasah memerlukan perhatian khusus.
"Penyelenggaraan pendidikan seperti madrasah dan perguruan tinggi keagamaan, mengikuti panduan yang diselenggarakan mendikbud. Karenanya, mendikbud, menag, menkes telah susun SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang panduan pembelajaran" kata Fachrul, saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis malam, 18 Juni 2020.
Baca juga: Sambut Santri di New Normal, Ponpes Tebuireng Siapkan Ruang Isolasi
Panduan yang dimaksud Menag, yakni surat keputusan bersama atau SKB sejumlah kementerian yang telah dikeluarkan sebelumnya. Fachrul menyatakan, ada sejumlah langkah yang perlu dilakukan.
Menteri Agama Fachrul Razi telekonferensi di Gedung DPR RI