Sahijab – Sekelompok perempuan yang tidak menggunakan jilbab dan berbaju ketat, membuat heboh warga, saat bersepeda keliling kota Banda Aceh.
Baca juga: Tips Aman Bersepeda di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru
Foto-foto dan video yang beredar di sosmed, memperlihatkan sekitar 10 orang wanita bergowes ria. Mereka menggunakan baju seksi senada berwarna pink dan sebagian besar tidak menggunakan jilbab, sehingga mengundang amarah warga.
Di akun-akun sosmed, netizen juga ikut berkomentar dengan nada mengecam aksi tersebut.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman bereaksi keras atas kejadian tersebut. Ia meminta Satpol PP dan Polisi Syariat menangkap para pelaku dan digelandang ke kantor untuk diberikan pembinaan.
Aminullah mengatakan, aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut, merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam, sebagaimana yang tertuang dalam Qanun nomor 11 Tahun 2002 tentang Syariat Islam bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam.
“Kota ini menerapkan syariat Islam. Setiap tamu yang datang, harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini,” kata Aminullah, Senin 6 Juli 2020.