Sahijab – Kemenag mulai melakukan persiapan untuk penyelenggaraan umroh di masa pandemi. Saat ini Kementerian agama sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas COVID-19 untuk menyusun pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442H.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan hal tersebut perlu dilakukan sambil menunggu pemerintah Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan umroh.
"Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi," ujar Arfi di Jakarta, Jumat, 4 September 2020, melalui rilis yang diterima oleh Sahijab.
Baca juga: Angka Perceraian Tinggi Selama Pandemi, MUI Minta Menahan Diri
Dalam proses penyusunan ini, lanjut Arfi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jemaah umrah. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait.
"Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kita berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satuan Tugas, meminta masukan ke mereka terkait penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 bagi jemaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah," tutur Arfi.
“Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jemaah umrah," imbuhnya.