Sahijab – Pemerintah Arab Saudi, mulai mengizinkan warga negara dan penduduk tertentu untuk masuk dan keluar negara itu pada Selasa lalu.
Kebijakan itu dikeluarkan Kerajaan, setelah mencabut penangguhan semua perjalanan internasional yang diberlakukan pada awal Maret lalu, untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.
Sementara itu, setelah 1 Januari 2021 mendatang, semua warga negara dan penduduk negara Arab Saudi, akan diizinkan untuk bepergian.
Baca juga: Arab Saudi Belum Umumkan Secara Resmi Izin Pembukaan Umrah
Berikut, yang perlu Anda ketahui tentang pembatasan dan pelonggaran regulasi tersebut, seperti dikutip Sahijab dari Republika.co.id:
Siapa saja yang dapat masuk dan keluar Arab Saudi mulai 15 September?
Warga Gulf Cooperation Country (GCC) dan non-Saudi yang memiliki visa kerja, tempat tinggal, atau kunjungan yang sah, mengingat mereka mematuhi tindakan pencegahan kesehatan terkait virus Corona.