"Ya, pertimbangannya beliau-beliau yang paham, karena saya bukan anggota TPA (tim penilai akhir)," kata Zainut.
Sebelumnya, Nizar Ali menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag menggantikan Nur Kholis Setiawan yang dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekjen Kemenag. Nizar juga menjabat Sebagai Dirjen PHU Kemenag.
Baca juga: Kemenag Minta Masyarakat Waspadai Konflik Beragama di Tengah COVID-19