“Kami tengah memfinalkan rancangan KMA (Keputusan Menteri Agama) Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ, mengatur juga persyaratan jamaah umroh. Tentu, kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” jelasnya.
"Bagi jamaah yang sudah mendaftar, namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," harapnya.
Baca juga: Arab Saudi Kasih Lampu Hijau, Kemenag Susun Mitigasi Risiko Umroh