Sahijab – Menteri Agama, Fachrul Razi meminta anggota Baznas 2020-2025 terpilih yang telah ditetapkan Presiden melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2020, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.
“Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025, dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya,” katanya dalam acara Konsultasi Kemenag dan Baznas via zoom di Jakarta, dalam keterangannya dikutip, Kamis 12 November 2020.
Untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, Menag berharap, ada koordinasi dengan Baznas membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola, dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0.
Baca juga: Mualaf Jadi Salah Satu Golongan Penerima Zakat, Ini Alasannya