Sahijab – Kementerian Agama membatalkan rencana kegiatan peringatan Isra Miraj 1441 Hijriah. Kegiatan yang biasa digelar di Istana Negara ini, awalnya akan dilangsungkan di Aula HM Rasjidi Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin pada 23 Maret 2020 mendatang.
Prosesi peringatan juga rencananya digelar sederhana, hanya menghadirkan sekitar 20 orang. Namun, disiarkan langsung oleh RRI, TVRI, TV MUI, dan life streaming.
"Mempertimbangkan kondisi terakhir di Jakarta, dan dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran virus Corona atau COVID-19, kami memutuskan untuk membatalkan acara peringatan ini," terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.
Baca juga: MTQ Tingkat Sumatera Utara Ditunda karena Virus Corona
Kata dia, pembatalan dilakukan juga seiring adanya Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibu kota Jakarta No 6 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (COVID-19). Edaran tersebut terbit Jumat dan berlaku hingga 2 April 2020.
Kamaruddin menambahkan, ada banyak cara memperingati Isra Miraj, tidak harus dilakukan dalam bentuk seremonial. Terlebih, kondisi saat ini juga menuntut komitmen semua pihak untuk sedapat mungkin menghindari adanya kerumunan massa.
"Salah satu hikmah Isra Miraj adalah perintah salat lima waktu. Dan, hikmah dari ibadah salat adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Mari tingkatkan kualitas salat kita, agar berdampak pada kesalihan personal dan sosial," tutur Kamaruddin.